Lekransy; Satu Nomor Selamatkan Kota Ambon Lewat Call Center 112

  • Administrator
  • Rabu, 21 Januari 2026 17:17
  • 29 Lihat
  • PEMERINTAHAN

Ambon, CM- Pemerintah Kota Ambon semakin serius dalam membangun sistem pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, dan berpihak pada keselamatan warga. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan Smart Call Center 112 sebagai satu jalur komunikasi resmi untuk laporan warga, konsultasi publik, hingga penanganan kondisi darurat.

Layanan ini menjadi simbol pergeseran cara pemerintah melayani masyarakat. Warga tidak lagi harus berhadapan dengan birokrasi berlapis hanya untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan. Cukup satu nomor, satu pintu komunikasi, dan satu sistem respon terpadu.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy saat berdialog bersama RRI Ambon pada Rabu,( 21/01/2026) Mengatakan bahwa Call Center 112 dirancang untuk memastikan kehadiran pemerintah secara cepat ketika masyarakat berada dalam kondisi genting.

“Smart Call Center 112 kami hadirkan sebagai jalur komunikasi utama antara pemerintah dan masyarakat. Dalam kondisi darurat, kecepatan respon menjadi kunci utama, dan itu yang kami bangun melalui satu nomor ini,” ujar Ronald Lekranay,

Ia menjelaskan, penguatan layanan 112 merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah untuk hadir dalam setiap kondisi kegawatdaruratan warga.

Ia Menegaskan,Program ini juga sejalan dengan 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya agenda lanjutan Ambon Smart City. Hingga saat ini, Ambon telah masuk dalam dimensi Smart Government dan Smart Living, dengan fokus pada pemerintahan yang responsif dan adaptif terhadap krisis.

“Call Center 112 bukan sekadar layanan teknis, tetapi bagian dari transformasi pelayanan publik. Pemerintah harus hadir, mudah diakses, dan cepat merespons kebutuhan masyarakat,” tegas Ronald.

 

Lekransy Menambahkan Sebagai single number emergency call, layanan 112 mengikuti standar nasional dan internasional. Warga asing yang menekan nomor darurat 911 di Ambon akan otomatis terhubung ke 112, begitu pula sebaliknya saat warga Indonesia berada di luar negeri.

Keunggulan lainnya, Call Center 112 dapat diakses secara gratis, tanpa pulsa, bahkan tanpa kartu SIM.

Menurutnya bahwa dalam situasi darurat, keterbatasan fasilitas pribadi tidak lagi menjadi penghalang untuk mendapatkan bantuan.

Dari sekitar 500 kabupaten/kota di Indonesia, Kota Ambon kini berada di peringkat 170-an sebagai daerah yang telah memanfaatkan layanan darurat 112.

Pemerintah Kota Ambon menargetkan peningkatan pemanfaatan layanan ini agar masyarakat semakin sadar dan terbiasa menggunakan satu nomor darurat resmi,tambahnya

“Harapan kami, Call Center 112 benar-benar menjadi sistem penyelamat yang bekerja nyata, bukan hanya etalase digital. Saat warga berada di titik paling genting, negara harus hadir,” tutup Ronald Lekransy. (CM/ML)

Komentar

0 Komentar